Rekomendasi Rumah Tidak Layak Huni Rekomendasi Rumah Tidak Layak Huni 13 March 201713 March 2017 0 Comment Rekomendasi Rumah Tidak Layak Huni 1. Pemohon/ Tim Padukuhan membuat Proposal Rumah Tidak Layak Huni disertai : Fotokopi KTP Fotokopi KK Fotokopi Sertifikat Tanah Surat Keterangan Tidak Bermasalah 2. Proposal dimintakan tandatangan Dukuh dan Kepala Desa 3. Proposal dimintakan tandatangan Camat Sleman